Tatib Baru DPRD Bontang Disusun, Pansus Siap Paripurnakan Oktober

Kronikkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang periode 2024 – 2029 mengumumkan bahwa mereka menargetkan penyelesaian pembahasan tatib baru pada bulan Oktober mendatang. Aturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi 25 anggota dewan dalam menjalankan aktivitas kedewanaan mereka sehari-hari.
Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa tatib yang baru ini tidak mengalami perubahan signifikan dari tatib sebelumnya. Meskipun demikian, poin-poin penting hasil pembahasan bersama akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Universitas Mulawarman (Unmul) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Insya Allah, tatib akan kami paripurnakan bulan depan di minggu pertama. Tidak banyak yang berubah di sana, tetapi apa yang kami rumuskan akan dibawa ke Unmul sebagai bagian dari perumus dan ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Rustam.
Penyusunan tatib baru ini mengikuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Penetapan tatib ini juga menjadi langkah awal dalam proses pembentukan pimpinan definitif DPRD Kota Bontang.
Saat ini, proses penunjukan ketua definitif dari masing-masing partai sudah hampir selesai, dengan Partai Golkar telah menetapkan Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai ketua definitif melalui Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan.
“Penetapan ketua definitif tidak lama lagi. Golkar sudah keluar SK-nya, tinggal menunggu PDIP dan PKB. Dari PKB sudah jelas, pimpinan sementara dipegang oleh Sitiyara. Kami masih menunggu PDIP, mungkin satu dua hari lagi akan ada kabar,” tambah Rustam.
Setelah seluruh pimpinan definitif terbentuk, DPRD Kota Bontang akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang mencakup Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.
“Setelah tatib ini disahkan oleh ketua definitif, kami akan segera membentuk AKD. Ini penting agar kinerja dewan dapat berjalan efektif sesuai tugas dan fungsinya,” ungkap Rustam.
Rustam juga mengungkapkan bahwa akan ada perubahan dalam penamaan komisi dalam tatib baru ini. Istilah komisi akan diganti menjadi A, B, C untuk memberikan penyegaran dalam struktur komisi. Namun, pembahasan mengenai mitra-mitra komisi masih perlu dilakukan lebih lanjut.(*).