Ketua DPRD Bontang Desak Transparansi Data Jargas untuk Masyarakat

Kronikkaltim,com – Ketua DPRD Bontang sementara, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mendesak pemerintah untuk menyajikan data pemasangan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) secara transparan kepada masyarakat. Menurutnya, informasi terkait daerah yang akan menerima sambungan jargas hingga saat ini masih belum jelas dan simpang siur.

Andi Faizal menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang akan mendapatkan fasilitas dari program yang dibiayai APBN ini. Ia juga menyoroti bahwa program jargas seharusnya tidak hanya menjangkau wilayah perkotaan, tetapi juga masyarakat di daerah pesisir.

“Pemerintah harus membuka data secara transparan kepada masyarakat agar penerima program jelas. Jangan sampai terjadi kebingungan di masyarakat,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Dia juga mengingatkan, ketidakjelasan informasi dapat menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama bagi warga pesisir yang sangat berharap mendapat fasilitas jargas. Menurutnya, Pemkot Bontang harus menyelesaikan pendataan penerima jargas secara tuntas pada 2024 agar masyarakat mengetahui siapa yang berhak mendapat sambungan pada 2025.

“Harapan masyarakat sangat besar. Jangan sampai mereka menggantungkan harapan untuk mendapatkan jargas, tetapi saat eksekusinya mereka malah tidak mendapatkannya. Ini justru akan menciptakan masalah baru,” tegas dia belum lama ini.

Andi Faizal mendesak Pemkot Bontang untuk menyelesaikan pendataan secara tuntas di tahun 2024. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang berhak menerima sambungan jargas pada 2025. Tujuannya, menghindari potensi konflik maupun penafsiran yang salah.

Sejauh ini, Pemkot Bontang telah mengusulkan data pemasangan jargas gratis ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, tidak semua wilayah bisa diakomodasi, terutama kawasan perkampungan di atas air.

Pemasangan di wilayah pesisir seperti Bontang Kuala dianggap terlalu berisiko. Dari 436 sambungan yang diusulkan oleh Kelurahan Bontang Kuala, hanya kawasan darat yang diakomodasi. (*).