DPRD Kota Bontang Laksanakan Rapat Paripurna Bahas Perubahan Keanggotaan Pansus Tata Tertib

Kronikkaltim.com – Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I di Sekretariat DPRD. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas perubahan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menyusun dan membahas Tata Tertib DPRD Kota Bontang.

Ketua Pansus Tata Tertib, Rustam, menyampaikan bahwa perubahan keanggotaan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja tim dalam merumuskan peraturan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota dewan selama lima tahun mendatang. Salah satu perubahan utama adalah pergantian perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di mana Bonnie Sukardi digantikan oleh Junaidi.

“Pergantian ini dilakukan demi memastikan bahwa seluruh anggota Pansus dapat bekerja dengan penuh komitmen dan memberikan kontribusi terbaiknya,” ujar Rustam.

Junaidi, anggota baru dalam Pansus, menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja. Ia berkomitmen untuk berkolaborasi dengan seluruh anggota Pansus dalam menyusun tata tertib yang efektif, adil, dan representatif.

Selain itu, susunan lengkap Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 telah ditetapkan sebagai berikut:

– Ketua Sementara: Andi Faizal Sofyan Hasdam
– Wakil Ketua Sementara: Sitti Yara
– Ketua : Rustam
– Wakil Ketua: Maming
– Sekretaris: Yessy Waspo Prasetyo, SE

Anggota:
– Ubayya Bengawan
– Ridwan
– Heri Keswanto
– Junaidi
– Faisal

Dengan susunan baru ini, diharapkan Pansus Tata Tertib dapat menyelesaikan tugasnya dengan cepat dan menghasilkan tata tertib yang sesuai dengan tantangan dan kebutuhan Kota Bontang di masa mendatang.(*).