Rapat Pembahasan Tatib DPRD Kutim, Akbar Tanjung: Langkah Awal Acuan Kerja Kita
Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD Kutim periode 2024-2029, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (03/09/2024).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim sementara, Sayid Anjas yang dihadiri anggota DPRD Kutim lainnya. Rapat pembahasan tatib tersebut telah diagendakan sejak kemarin dan beberapa hari kedepannya.
Anggota DPRD Kutim periode 2024-2029, Akbar Tanjung, S.P dalam kesempatannya mengatakan pembahasan tatib DPRD Kutim telah dimulai sejak kemarin dan akan berlangsung untuk beberapa hari kedepannya.
“Agenda ini sebagai langkah awal kita untuk menyusun, bisa dikatakan kerangka kerja kita atau acuan kerja kita kedepannya, yang sesuai dengan aturan tatib DPRD Kutim,” ujar Akbar Tanjung, S.P.
Akbar Tanjung S.P yang juga Ketua Fraksi PKS Kutim mengungkapkan pembahasan dalam rapat tersebut sedah membahas beberapa pasal hingga pembahasan komisi dan akan dilanjutkan lagi esok hari untuk pembahasan selanjutnya.
“Tadi sudah sampai pembahasan komisi-komisi dan tadi juga kita sudah petakan per komisi. Kemudian kita rapikan per komisi itu OPD nya, artinya untuk mempermudah kita nantinya dalam berkomunikasi dengan perangkat daerah,” ungkapnya.
Politisi di Dapil III Kutim itu juga menjelaskan dalam tatib, berdasarkan Undangan-Undang (UU) No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,Kabupaten,Kota sebagai pedoman dalam penyusunan tatib.
“Memang kita harus mengacu pada aturan yang ada, itulah yang kita tarik dan kita rapikan untuk dilakukan penyesuaian. Yah subtansinya kita tadi coba mempertajam dalam bagaimana komunikasi kita bisa cepat sesuai dengan aturan yang kita buat dengan tujuan mempermudah komunikasi dengan mitra-mitra kerja kita,” tutupnya.
Penulis : Heristal