DPRD Kutim Dorong Pemerintah Rancang Aturan Hindari Promosi Makanan Manis untuk Cegah Gagal Ginjal Anak

Kronikkaltim.com – Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim) menekankan perlunya pemerintah segera merancang aturan untuk menghindari promosi makanan yang terlalu manis sebagai upaya mencegah gagal ginjal pada anak.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (5/8/2024).

“Gagal ginjal pada anak bisa terjadi karena faktor keturunan dan lingkungan, seperti pola makan, tingkat kesejahteraan keluarga, dan konsumsi makanan yang berlebihan,” kata Novel.

Novel mengusulkan agar pemerintah mengedukasi pedagang kaki lima (PKL) tentang pentingnya menjual makanan sehat untuk meminimalisir risiko gagal ginjal akibat jajanan anak. Ia berharap pemerintah dapat mewadahi PKL agar mereka dapat menerima arahan mengenai penjualan makanan yang aman dan sehat.

“Contoh, penjual pentol, teh manis, dan dagangan lainnya perlu diakomodir agar kita bisa memberikan pengarahan tentang berjualan makanan sehat,” ujarnya.

Selain itu, Novel berharap pemerintah memberikan bantuan modal usaha kepada PKL agar mereka merasa diperhatikan dan mau mendengarkan masukan. Ia menekankan pentingnya memberikan kredit lunak untuk membantu PKL meningkatkan usahanya dan menjual makanan yang aman bagi anak-anak.

“Ini juga untuk anak-anak kita, jadi kita tidak perlu takut ada bahan berbahaya dalam jualan mereka, seperti pewarna dan bahan makanan yang tidak layak,” pungkasnya. (ADV/Rini).