Faizal Rachman: Pemerintah Daerah Harus Dilibatkan dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan
Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan izin pinjam pakai kawasan hutan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini sering kali tidak melibatkan pemerintah daerah, sehingga berdampak buruk terhadap lingkungan setempat.
“Izin pinjam pakai kawasan hutan itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Hal ini membuat pemerintah daerah dan DPRD tidak bisa berbuat apa-apa jika izin tersebut sudah dipegang oleh investor,” kata Faizal di Kantor DPRD Kutim, Senin (29/7/2024).
Faizal menjelaskan bahwa setiap kali mengeluarkan izin, pemerintah pusat selalu meminta kompensasi kepada investor, yang biasanya berupa kewajiban menanam pohon di sepanjang aliran sungai. Namun, ia meragukan efektivitas reboisasi yang dilakukan oleh para investor tersebut.
“Kompensasinya, investor harus menanam pohon sepanjang aliran sungai sebagai laporan ke pusat. Tapi, kita tidak tahu apakah reboisasi tersebut berhasil atau tidak. Setelah foto-foto, mereka sering tidak peduli lagi dengan tanaman yang ditanam, apakah tumbuh atau tidak,” ungkap Faizal.
Menurut Faizal, lebih baik menjaga hutan yang ada daripada membuka kawasan hutan baru untuk di reboisasi yang sering kali tidak berhasil. “Kita lebih baik menjaga hutan yang ada daripada kawasan hutan dibuka lalu di reboisasi, yang jarang berhasil,” tambahnya.
Faizal juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pemberian izin. “Kami berharap pemerintah daerah dilibatkan dalam proses pemberian izin. Kita tidak ingin investasi masuk besar-besaran tapi tidak memperhatikan dampak lingkungan. Kalau ada bencana, yang sibuk kita di daerah,” katanya.
Komentar atas Kebijakan Pemerintah Pusat
Faizal Rachman menilai bahwa pemerintah pusat seharusnya lebih bijak dalam mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan. “Seharusnya pemerintah pusat mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi lapangan di Kalimantan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat adat yang dengan konsisten menjaga hutan mereka dari eksploitasi pihak luar. “Masyarakat adat sangat penting sebagai penjaga hutan. Mereka mendapat apresiasi dari beberapa negara luar karena menjaga hutan yang memproduksi oksigen untuk seluruh dunia,” ujarnya.
Faizal berharap bahwa dengan peran aktif pemerintah daerah, kerusakan lingkungan dapat diminimalisir. “Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian hutan Kalimantan,” tutupnya.(ADV/Rini).
Editor: Imran