DPRD Kutim Bahas Raperda HIV/AIDS, Yuli Sa’pan: Edukasi dan Akses Kesehatan Utama

Kronikkaltim.com – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pan, menegaskan pentingnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Pernyataan ini disampaikannya setelah mengikuti rapat paripurna ke-IX di gedung DPRD Kutim, yang membahas penetapan empat agenda, termasuk Raperda tersebut.

Yuli, yang merupakan bagian dari Panitia Khusus (Pansus) untuk Raperda ini, menjelaskan bahwa tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengatasi penyebaran penyakit menular dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HIV/AIDS serta hak-hak individu yang terkait.

“Raperda ini akan fokus pada penanganan penyakit HIV/AIDS, pencegahan, serta cara-cara penanggulangan. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan layanan kesehatan yang efektif,” ungkap Yuli.

Politisi PDIP ini menambahkan bahwa Raperda akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk edukasi tentang penyebaran HIV/AIDS, akses mudah ke layanan kesehatan, serta hak-hak individu yang terkena dampak. Langkah ini diharapkan dapat membantu menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS.

“Selain itu, kami akan melakukan studi data dan studi banding dengan pihak-pihak yang telah sukses dalam mengatasi masalah HIV/AIDS untuk mengoptimalkan pelaksanaan Raperda ini,” tandasnya.(ADV/APJ).