Dispoparekraf Bontang Gandeng Kejari untuk Dukung Kepastian Hukum di Lingkungan Pemda
Kronikkaltim.com – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Rabu (17/7/2024).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran hukum di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pendapat hukum, serta dukungan dalam berbagai tindakan hukum lainnya untuk mendukung jalannya pemerintahan secara lebih profesional. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dispoparekraf Bontang, Rafidah, yang menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat mendorong kesadaran hukum aparatur pemerintah daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada landasan hukum yang kuat,” ujar Rafidah.
Selain Dispoparekraf, terdapat lima OPD lainnya yang juga menandatangani perjanjian serupa dengan Kejari Bontang, yaitu Sekretariat Daerah Kota Bontang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Inspektorat Daerah.
Wali Kota Bontang, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat membantu seluruh OPD dalam menjalankan tugas dengan lebih aman dan percaya diri.
“Kami mengimbau kepada OPD agar tidak ragu meminta pertimbangan dan bantuan hukum kepada kejaksaan demi kepastian hukum dalam setiap langkah kebijakan,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bontang dan Kejari Bontang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)