Rapat Paripurna Malam Hari, DPRD Kutim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023
Kronikkaltim.com – Pada Kamis (11/7/2024) malam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-30 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Rapat ini menjadi perhatian karena biasanya diadakan pada siang hari, namun kali ini dilakukan pada malam hari, mulai pukul 20.00 WITA.
Agenda utama rapat ini adalah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua II Arfan.
Ketua DPRD Kutim, Joni menyatakan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD. “Pertanggungjawaban ini penting untuk mengevaluasi perkembangan pembangunan daerah dan sebagai dasar pengambilan kebijakan di masa mendatang,” ujar Joni.
Joni menjelaskan bahwa pembahasan Raperda dilakukan secara mendetail bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Kami melakukan pembahasan estafet bersama pemerintah daerah untuk memastikan semua aspek telah dipertimbangkan,” tambahnya.
Setelah pemaparan dari Joni, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Faisal Rachman diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan hasil kerja Pansus. Laporan ini diharapkan memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Dalam rapat ini, hadir Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah. Sebanyak 21 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara 6 anggota lainnya mengikuti rapat melalui Zoom, sehingga total yang hadir adalah 27 anggota.
Rapat yang berlangsung hingga larut malam ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemkab Kutim untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.(ADV/is).