DPRD Kutim Gelar Paripurna Malam Hari Bahas KUA dan PPAS 2025
Kronikkaltim.com – Rapat paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim) kali ini berbeda dari biasanya. Biasanya rapat digelar siang hari, namun pada Kamis (11/7/2024) malam, DPRD Kutim menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama sekretariat dewan.
Pantauan media menunjukkan bahwa rapat paripurna ini membahas penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rencana Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini merupakan yang ke-31 pada masa persidangan III tahun sidang 2023/2024. Rapat yang dijadwalkan mulai lebih awal ini akhirnya dimulai sekitar pukul 22.00 WITA. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Arfan.
Hadir dalam rapat tersebut dari pihak eksekutif adalah Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim.
Tujuan rapat paripurna ini adalah untuk menentukan arah kebijakan umum anggaran serta kebijakan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. Rapat ini juga berfungsi sebagai momen untuk menyelaraskan persepsi, visi, dan misi dalam upaya mewujudkan Kutim yang lebih baik di masa mendatang.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting dari dokumen rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 dipresentasikan kepada dewan. Poin-poin ini meliputi asumsi kebijakan umum anggaran, kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta pembiayaan daerah.
Selain membahas KUA PPAS, DPRD Kutim juga mengadakan rapat paripurna mengenai persetujuan bersama Raperda pertanggungjawaban APBD Kutim 2023. Kendati sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum, rapat tersebut akhirnya digelar sekitar pukul 19.00 WITA. (ADV/im).