DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Bahas Konflik Poktan Karya Bersama-PT Indominco

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-29, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (04/07/2024).

Rapat Paripurna ke-29 ini tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Penanganan Permasalahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan), beberapa anggota DPRD Kutim lainnya, unsur Forkopimda serta staf DPRD Kutim.

Dalam penyampaiannya, Joni mengatakan rapat paripurna ke-29 tersebut sebagai lanjutan rapat paripurna 2023 lalu, mengenai penunjukan Pansus tentang penanganan permasalahan Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pansus tersebut telah bekerja dengan sebaik-baiknya serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Joni.

Joni menjelaskan bahwa melalui Rapat Paripurna ke-29 tersebut, pansus akan menyampaikan hasil kerjanya menangani persoalan Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.

“Pada hari ini, Pansus mengenai penanganan permasalahan Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri, akan menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD Kutim,” jelasnya.

“Selanjutnya, marilah kita dengarkan bersama, penyampaian laporan hasil kerja pansus mengenai penanganan permasalahan Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri yang dalam ini akan disampaikan oleh dr Novel Tyty Paembonan,” tambahnya.(Adv).

Penulis : Heristal