Rapat Pansus DPRD Kutim, Evaluasi Proyek SPAM dan MYC

Kronikkaltim.com – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023 menggelar rapat dengan mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Senin (01/07/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Faizal Rachman, yang turut dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim lainya dan Kadis PU Kutim Muhammad Muhir beserta jajarannya.

Dalam kesempatannya, Faizal Rachman mengatakan dalam rapat tersebut, bidang cipta karya dari Dinas PU Kutim yang menangani SPAM desa dan perkotaan. Dari program SPAM itu, dilaporkan bahwa di tahun 2023 lalu, tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

“Semuanya terserap yang di tahun 2023, 2024 juga berjalan sesuai rencana dan sekarang progres sudah 90 persen. Nah kalau yang seperti itu kan kita berikan apresiasi,” ucap Faizal Rachman.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa pihak Dinas PU juga menjelaskan kronologi tidak berjalan dua proyek Multi Years Contrac (MYC), yakni Masjid At-Taubah dan Pasar Induk di Sangatta Selatan.

Sebelum dimulainya proyek MYC tersebut, ada berita acara yang disampaikan oleh pengurus, bahwa pasar induk yang akan dibangun harus membongkar Mesjid At-Taubah dan mesjid itu di pindah ke Lapangan Garuda Sangatta Selatan.

“Awalnya Mesjid At-Taubah itu anggarannya hanya untuk merehab, sementara berita acaranya pengennya itu dipindah, biar pasar bisa dibangun disitu. Tapi kan masyarakat tidak mau kalau mesjid itu di bongkar. Nah, karena dua proyek MYC ini saling terkait makanya tidak jadi dua-duanya di bangun,” tutupnya.(Adv).

Reporter: Heristal