BPBD Kutim Susun Rencana Kontinjensi Banjir untuk Antisipasi Bencana
Kronokkaltim.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim) menggelar lokakarya penting untuk menyusun Rencana Kontinjensi Banjir. Ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa (2/7/2024).
Dibuka oleh Poniso Suryo Renggono, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, lokakarya ini juga dihadiri oleh perwakilan DPRD Kutim, Forkopimda, Komandan Lanal, Komandan Kodim 0909, Kapolres, BNPB, BPBD Provinsi Kalimantan Timur, BPBD Kota Samarinda, OPD Kutim, serta pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan, dan organisasi kemasyarakatan di Kutim.
Tujuan dari lokakarya ini adalah untuk menyusun dokumen rencana kontinjensi yang akan menjadi pedoman penanganan darurat bencana banjir di Kutim. Poniso Suryo Renggono menegaskan bahwa penyusunan rencana kontinjensi ini sangat penting untuk memastikan ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat, sesuai dengan Permendagri 101 Tahun 2018.
“Penyusunan rencana ini didasarkan pada identifikasi dan prediksi banjir di masa depan dan melibatkan berbagai pihak terkait,” kata Poniso.
Insiden banjir besar yang terjadi di Sangatta pada tahun 2022, yang mengakibatkan kerugian signifikan, menjadi alasan utama di balik upaya penyusunan rencana kontinjensi ini. Dokumen yang dihasilkan akan mencakup skenario dan asumsi dampak banjir terhadap populasi, ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur.
Poniso mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, sektor swasta, BUMN/BUMD, serta masyarakat, untuk bekerja sama dalam menghadapi bencana banjir. “Dukungan semua pihak sangat diperlukan karena penanganan bencana adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Muh. Idris Syam, Kepala BPBD Kutim, menyatakan bahwa Kutim merupakan daerah rawan banjir karena tingginya curah hujan, topografi datar, dan keberadaan banyak sungai. “Upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana harus ditingkatkan, salah satunya dengan menyusun rencana kontinjensi,” jelas Muh. Idris.
Penyusunan rencana ini adalah bagian dari program penanggulangan bencana di Kutim yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dan komitmen semua pihak terkait. Dokumen ini nantinya akan dilegalisasi dan digunakan sebagai pedoman BPBD Kutim dalam kesiapsiagaan serta pengurangan risiko bencana.
Muh. Idris juga menegaskan bahwa rencana kontinjensi ini akan diuji melalui simulasi di Kota Sangatta untuk memastikan kesiapan dan efektivitasnya dalam situasi darurat banjir. “Dokumen rencana kontinjensi banjir ini akan menjadi panduan operasional saat terjadi tanggap darurat,” pungkasnya.(ADV/is).
Editor: Imran