Pemkab Kutim Tanggapi PU Fraksi KIR Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Kronikkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman memberi tanggapan terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023, dalam Rapat Paripurna ke-28, yang digelar pada Senin (24/6/2024).

Rapat Paripurna ke-28 dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan. Turut hadir juga Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, 21 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda dan Kepala OPD Kutim serta tamu undangan lainnya.

Mengawali tanggapannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menanggapi PU Fraksi KIR DPRD, menyampaikan bahwa pemerintah akan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah, dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, secara efektif dan efisien guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah Sulaiman juga mengungkapkan bahwa melalui perencanaan strategis, sinergitas pelaksanaan program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan program kegiatan.

“Ini demi mengawal proses pelaksanaan program kegiatan dan mengantisipasi hal-hal yang menghambat kelancaran program kegiatan,” ungkapnya.

Diakhir penyimpangannya, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi PU Fraksi KIR Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih atas kritik, saran dan masukan dalam pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya,” tutupnya.(Adv).

Reporter: Heristal