Bupati Kutim Apresiasi Pandum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Raperda PP-APBD 2023
Kronikkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) APBD Kutim 2023, pada Rapat Paripurna ke-28, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (24/06/2024).
Penyampaian tersebut disampaikan langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dihadapan Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan. Turut hadir juga Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, 21 anggota DPRD Kutim lainnya, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Diawal penyampaiannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan terima kasih atas masukan, kritik dan saran fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim 2023.
“Masukan, kritik dan saran tersebut kami nilai positif dan konstruktif, hal ini sangat kami perlukan dalam rangka membangun sinergitas antar dua lembaga yaitu ekskutif dan legislatif, sehingga visi-misi dan sasaran pembangunan dapat tercapai dengan baik,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Ardiansyah Sulaiman juga mengapresiasi DPRD Kutim yang telah memberikan tanggapan atas penyampaian nota penjelasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim TA 2023.
“Kami berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu di Kutim itu menjelaskan bahwa Pemkab Kutim menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kutim yang selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah khususnya dalam Rancangan Peraturan Daerah,” tutupnya.(Adv).
Reporter: Heristal