Joni ke Investor MBTK: Jangan Ragu Investasi di KEK Maloy
Kronikkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni menyambut baik adanya investasi yang didorong oleh PT MBTK di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) atau KEK Maloy. Namun, dia menyarankan perusahaan yang bekerjasama dengan PT MBTK agar tidak ragu menggelontorkan modal mengelola kawasan tersebut.
“Kemarin saya sarankan kepada MBTK bahwa tolong KEK Maloy itu dikelolah, karena memang itu yang dibutuhkan sama masyarakat. Kemudian sampaikan kepada investor agar jangan ragu untuk berinvestasi di situ,” ujar Joni belum lama ini.
Diketahui PT MBTK bekerjasama dengan dua investor dalam pengembangan KEK Maloy, yakni PT Energi Agro Investama (EAI) dan PT Palma Serasih Internasional. KEK ini sendiri kewenangan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim.
Untuk pengembangan KEK Maloy, kata Joni, Pemkab Kutim memiliki kewajiban investasi 49 persen. Sedangkan 51 persen sisanya adalah kewenangan Pemprov Kaltim.
“Pemkab Kutim wajib investasiĀ di situ, makanya kemarin saya minta kepada investor tolong jangan ragu untuk mengelola ini,” ucapnya.
Joni meyakini KEK Maloy akan beroperasi sesuai tujuannya, jika terbangun dan memiliki sarana dan prasarana pendukung, sebagai kawasan hilirisasi. Salah satunya hilirisasi crude palm oil (CPO), mengingat perusahaan besar yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit banyak beroperasi Kutim.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah akan mewajibkan perusahaan perusahaan yang ada di Kutim untuk mengembangkan hilirisasi nya di KEK Maloy dengan membuat aturan. Bisa Perda atau pun Perbup.
“Setelah kita bangun dan siapkan maka kita buat aturan. Kita komunikasi dengan perusahaan-perusahaan untuk mengembangkan hilirisasi nya di KEK Maloy, jika mereka membandel kita buat Perbup atau Perda kah nanti di situ,” tegasnya.(ADV/).
IMRAN