Faizal Rachman Minta PBB P2 Didata Ulang untuk Dongkrak PAD

Faizal Rachman

Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mendorong terjadinya peningkatan secara signifikan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Diketahui PPB yang mencakup PBB Pedesaan dan PBB Perkotaan atau dikenal dengan sebutan PBB P2 merupakan wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota.

Secara umum Pajak Bumi dan Bangunan atau yang disingkat PBB, adalah pajak yang ditanggungkan atas tanah dan bangunan. Pajak tersebut dikenakan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik, karena hak atas tanah dan bangunan yang sudah ditempatinya.

“Kita ingin PAD di sektor PBB bisa lebih maksimal,” ujar Faizal belum lama ini.

Dia mengatakan, meningkatkan PAD di sektor PBB P2 mejadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Sebab kebanyakan masyarakat di daerah ini masih membayar pajak tanah atau buminya, tapi tidak dengan rumah atau bangunan yang ditempatinya.

Hal itu terjadi karena pendataan terkait dengan bangunan-bangunan yang ada saat ini belum dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.

Jika pendataan itu dimaksimalkan diyakni akan mendongrak PAD. Apakah si pemilik tanah saat membayar pajak sudah termasuk rumah atau bangunannya?.

“Kan rata-rata kita dulu beli tanah kosong, tapi sekarangkan rumah dan pemukiman hampir padat semua. Nah bisa jadi PBB yang tercantum sampai saat ini masih tanahnya dan bangunannya belum masuk. Perlu didata ulang,” kata Faizal.

Diketahui upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB P2 merupakan ranah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun sebagai saran, pendataan dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Dalam hal ini mulai dari peran kepala perangkat daerah, camat dan lurah/desa hingga kepenghuluan.(ADV/Imran).