H Agus Aras Gelar Sosialisasi 4 Pilar Wawasan Kebangsaan di Kutim

Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. Agus Aras menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan ke-5 Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, di Gang Mursalim 4, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (18/05/2024).
Dalam agenda sosialisasi wawasan kebangsaan ini menghadirkan M. Budi Hasibuan, Babinsa Sangatta Selatan, sebagai pemateri yang di hadiri Ketua RT 62 Nahroji, tokokh masyarakat, tokoh agama dan puluhan masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Agus Aras mengatakan 4 Pilar wawasan kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sangat penting dilakukan utamanya dalam bernegara.
“Saya ingin menekankan bahwa wawasan kebangsaan ini utamanya Pancasila, kita harus mengimplementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari, baik itu sesama tetangga maupun bermasyarakat,” ucap H. Agus Aras.
Wawasan kebangsaan terkait UUD 1945, Agus Aras mengungkapkan bahwa di dalam menjalankan roda-roda pemerintahan baik pemerintahan pusat, provinsi dan kabupaten/kota tentu payung hukumnya UUD 1945 yang turunannya dalam bentuk Undang-undang, peraturan pemerintah maupun peraturan daerah.
“Inilah yang melandasi roda pemerintahan ini, sampai ketingkat yang paling bawah ditingkat RT, sehingga ada pedoman dalam menjalani aktivitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan wawasan kebangsaan terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentunya setiap warga negara harus menjaga keutuhan NKRI baik dari dalam maupun dari luar.
“Kita ingin NKRI yang telah diperjuangkan oleh pendahulu pejuang kita, kelangsungannya harus kita jaga,” jelasnya.
Reporter: Heristal