Kutim Hadiri Rakorda PPKB se-Kaltim 2024

Kronikkaltim.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kutai Timur (Kutim) mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se-Kaltim 2024.

Rakorda yang diprakarsai oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim ini berlangsung satu hari di Hotel Palmy Exclusive, Jalan SA Maulana Nomor 21, Kabupaten Berau, Rabu (15/5/2024)

Kegiatan Rakorda menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Diana Lestari dari Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) yang menyampaikan materi tentang Optimalisasi Bonus Demografi dalam Peningkatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045, Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, memaparkan materi tentang legalisasi perda dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Sementara Kabiro Hukum Setda Kaltim, Slamet Harahap, membawakan materi mengenai fasilitasi rancangan perda atau perkada.

Rakorda dibuka oleh Kepala DKP3A Kaltim, Soraya, yang mewakili Sekretaris Provinsi Kaltim. Dalam sambutannya, Soraya berharap Rakorda ini dapat membentuk sinergi dan koordinasi yang efektif antara Pemprov, pemkab, dan pemkot. Setiap provinsi serta kabupaten/kota diwajibkan untuk menyusun Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK).

“Dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim, ada 7 yang sudah menyusun dan hampir menyelesaikan GDPK. Sementara itu, ada tiga kabupaten/kota yang belum memiliki GDPK, yaitu Mahakam Ulu, PPU, dan Kutai Timur,” ungkap Soraya.

Soraya menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil Rakorda sesuai prosedur dan proses yang telah disampaikan oleh narasumber.

“Paling lambat 2025, GDPK harus sudah tersusun. Jika kesulitan, bisa berkoordinasi langsung dengan provinsi,” pesanannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kutim, Achmad Junaidi, menyampaikan pentingnya Rakorda ini dalam rangka mendukung segera terbitnya peraturan kepala daerah, minimal Peraturan Bupati (Perbup), terkait grand design tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

“Ini sangat penting. Jadi kedepannya yang paling urgent harus kita tindak lanjuti adalah hasil Rakorda ini, terutama dalam mendukung terbitnya Perbup terkait GDPK,” ujarnya.(Adv/ital).