Reses Joni di Desa Sepaso: Warga Usulkan Pengadaan Kursi dan Tenda
Kronikkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni mengungkapkan sejumlah aspirasi masyarakat yang ditampung saat melakukan kegiatan reses di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon.
Dari sejumlah aspirasi yang dihimpun, Joni menggarisbawahi permintaan warga. Dua di antaranya adalah persoalan infrastruktur jalan serta sarana dan prasarana (Sapras) hajatan seperti kursi dan tenda.
“Selain infrastruktur jalan, warga Sepaso juga kebanyakan meminta kursi dan tenda,” ujar Joni dalam sebuah keterangan yang diterima media ini, Minggu (12/5/2024).
Reses bertujuan untuk menjaring, menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat untuk memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian diperjuangkan.
Dengan menyerap beragam aspirasi dari masyarakat, nantinya baik legislatif maupun eksekutif dapat mengetahui dan memaksimalkan pembangunan daerah. Sebab, aspirasi tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bagi kedua lembaga untuk semakin meningkatkan kemajuan daerah maupun masyarakat.
Joni mengatakan, usulan pengadaan kursi dan tenda, mayoritas datang dari ketua RT yang ada di Desa Sepaso. Kebutuhan perlengkapan itu rencananya akan digunakan saat ada warga menyelenggarakan hajatan dan syukuran ataupun sejenisnya.
Terkait usulan tersebut, Joni menyatakan, setiap aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses tersebut nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif. Dirinya pun bertekad mengawal aspirasi yang memang menjadi kebutuhan masyarakat. Termasuk usulan kursi dan tenda melalu Anggaran Biaya Tambah (ABT) dalam perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024.
“Insyallah usulan kursi dan tenda masyarakat kita akan usulkan di ABT ini,” jelas Joni. (ADV/Irs).