Kutim Kembali Sabet Predikat Opini WTP dari BPK RI

Kronikkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kedua kalinya berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penghargaan bergengsi ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim tahun anggaran 2023 yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas dedikasi dan kerja keras yang telah membawa Kutim kembali mempertahankan Opini WTP ini.

“Pemkab Kutim akan terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta menjaga keterbukaan dan profesionalisme dalam administrasi keuangan daerah,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman, usai menerima penghargaan Opini WTP Kutim di Gedung BPK Jalan M Yamin, Samarinda, Jumat (03/05/2024).

Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa Opini WTP tersebut, tentu akan menjadi motivasi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah di masa depan. Hasil ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban jajaran Pemkab Kutim terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan APBD. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan di tahun mendatang,” harapnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim beserta seluruh tim yang selalu memberikan bimbingan, masukan serta saran perbaikan.

“Terima kasih kepada BPK RI yang terus memberikan bimbingan kepada kami, sehingga terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efektif, efisien, terintegrasi, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut, turut hadir juga Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekkab Kutim Rizali Hadi dan Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim Sudirman Latief.(Adv).