Disdikbud Kutim Perkuat Kapasitas Kelembagaan PAUD dan Pendidikan Non Formal

Kronikkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Regulasi Tindak Lanjut pelaksanaan kebijakan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan non formal (PNF) dalam rangka pengembangan penguatan kapasitas kelembagaan PAUD dan PNF.

Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan di Ruang Pelangi, Hotel Victoria, Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kutim, Kamis (04/04/2024).

Usai kegiatan, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, mengatakan sosialisasi ini memberikan edukasi cara mendirikan PAUD, RKBM dan program-program telah dikerjakan serta program Disdikbud Kutim kedepannya.

“Dengan melibatkan semua pihak seperti ini, semuanya akan semakin tahu hal-hal apa saja yang bisa di bantu Disdikbud Kutim. Dengan adanya kegiatan ini juga tentunya program yang disampaikan bisa lebih maksimal, karena akan disuport oleh semua pihak,” ucap Kadisdikbud Kutim Mulyono.

Mulyono juga mengungkapkan terkait bidang PAUD ada beberapa persoalan yang belum terselesaikan terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih banyak guru di Kutim yang belum sarjana.

“Itu kita dorong agar bisa sarjana dan juga ada beberapa desa kita yang belum mempunyai PAUD, makanya kita dorong supaya semua desa yang ada di Kutim memiliki PAUD. Kemudian terkait Saprasnya kita akan terus benahi agar bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Selain itu, Mulyono juga menjelaskan pihaknya juga akan memberikan support dan dukungan, utamanya kepada anak-anak yang putus sekolah atau anak-anak yang menempuh pendidikan agama yang tidak formal bisa di akomodir, sehingga bisa mendapatkan ijazah pendidikan formal yang layak atau sesuai.

“Karena sebetulnya ijazah paket dengan ijazah umum itu sama, artinya setara, sehingga bisa digunakan,” jelasnya.

Senada, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim Ahmad Junaidi, mengatakan program pengembangan penguatan kapasitas kelembagaan PAUD dan PNF sudah tertuang dengan jelas, baik itu struktur Ketua, dokumen perjalanan dan anggaran sudah jelas, sehingga siapapun kepala bidang selanjutnya tentu bisa melanjutkan.

“Maka, ada beberapa yang disampaikan tadi itu berhubungan dengan kegiatan-kegiatan seperti kursus, pendanaannya sudah kita siapkan, sehingga kursus itu harus dilaksanakan, jangan sampai diubah dan tidak dilaksanakan kursus pelatihan itu,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan adanya tindak lanjut kegiatan seperti ini, bunda PAUD harus terus di berdayakan, karena usia 5-6 tahun angka anak yang belum sekolah di PAUD ke SD itu angkanya cukup signifikan secara nasional.

“Oleh karena itu, peran bunda PAUD sangat dibutuhkan untuk mensupport teknis dan metode cap jempolnya,” paparnya.

“Jadi Bunda PAUD Kabupaten menginstruksikan kepada bunda PAUD kecamatan, bunda PAUD kecamatan menginstruksikan bunda PAUD desa/kelurahan. Nanti bunda PAUD desa/kelurahan kepada seluruh istri ketua RT melihat sekitarnya, pantau anak dibawah 5-6 tahun yang berkeliaran tidak sekolah, jika memang ada, maka istri ketua RT jemput dan bawa ke kantor desa untuk di data, agar di masukan ke sekolah PAUD,” tambahnya.

Reporter: Heristal