DPP Golkar Tetapkan Kasmidi Bulang Jadi Bakal Calon Bupati Kutim
Kronikkaltim.com – Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartarto menunjuk Dr. H. Kasmidi Bulang sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Pilkada 2024-2029. Penunjukan itu tertuang dalam surat perintah yang diterima oleh DPD Partai Golkar Kutim.
Penunjukan Kasmidi Bulang tercantum dalam surat perintah dengan nomor Sprin-945/DPP/Golkar/XI/2023. Dalam surat itu, juga berisi perintah pemenangan Golkar pada pemilu legislatif (Pileg) 2024, Pilpres 2024 dan Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Harian DPD Partai Golkar Kutim H. Rudi Hartono didampingi Sekretaris DPD II Partai Golkar Sayid Anjas, Wakil Ketua Harian Ises Roby dan Wakil Sekretaris dan Ketua MPO (media penggalangan Opini) Hardony di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Ilham Maulana, Sangatta, Kutim, Selasa (06/01/2024) malam.
“Surat perintah dari DPP Partai Golkar dikeluarkan sejak tanggal 20-November-2023, tapi suratnya baru kami terima. Dimana isi surat adalah memerintahkan saudara Kasmidi Bulang menjadi Bakal Calon Bupati Kutim periode 2024-2029 dan surat perintah ini ditandatangani langsung Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar” ucap Rudi Hartono.
Rudi Hartono berharap dengan adanya surat perintah dari DPP Partai Golkar, kader-kader Golkar yang ada di Kutim agar tidak ragu lagi untuk memenangkan Partai Golkar pada Pemilu 2024, sehingga membuka peluang lebih besar kepada Kasmidi Bulang untuk maju jadi Bupati Kutim pada Pilkada 2024.
“Sementara ini hanya penetapan Kasmidi Bulang sebagai Bakal Calon 01 Bupati Kutim 2024, untuk Wakil Bupatinya nanti akan kita tentukan setelah tahap penjaringan. Dari penjaringan ini kami akan menetapkan siapa yang akan mendampingi Kasmidi Bulang sebagai bakal calon wakil bupatinya,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini Kasmidi Bulang menjabat sebagai Wakil Bupati Kutim dan telah dua periode mengemban amanah sebagai Wakil Bupati di Kutim, yakni periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.
Reporter: Heristal