Wabup Kutim Dorong Pengurus Cabor Miliki Legalitas Terdaftar
Kroniklaltim.com – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang mendorong para pengurus cabang olahraga (Cabor) untuk memiliki legalitas terdaftar dalam menjalankan roda organisasi.
Hal tersebut dijelaskan karena legalitas terdaftar merupakan syarat penting organisasi agar bisa mendapat dukungan pemerintah daerah.
“Saya anggap hal ini sebagai bagian internal, pemerintah tidak bisa turut campur dalam administrasi legalitas. Namun, untuk mendapat dukungan penuh dari pemerintah, legalitas yang terdaftar diperlukan,” ujar Kasmidi usai menyerahkan bonus atlet dan pelatih berprestasi di Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa (28/11/2023) malam.
Sebagai bagian dari legalitas, Kasmidi mengingatkan mengenai Surat Keputusan (SK) sebagai syarat utama Cabor untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Pemerintah siap memberikan bantuan, tetapi kelengkapan administratif seperti SK yang masih aktif menjadi syarat utama. Tanpa itu, pendanaan dan bantuan menjadi sulit untuk disalurkan,” jelasnya.
Kasmidi membeberkan mengenai besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim yang dialokasikan untuk kegiatan olahraga.
“Dengan APBD yang besar, kita memiliki kemampuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, termasuk infrastruktur keolahragaan. Dan pemerintah sangat mendukung hal ini,” pungkasnya. (adv).
Penulis : Dirhan