DPK Kaltim Terapkan 6 Langkah Lestarikan Naskah Kuno
Kronikkaltim.com – Upaya melestarikan naskah kuno terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim). Apalagi saat ini, DPK Kaltim sudah mengkoleksi 80 naskah kuno dimana 30 diantaranya telah dialihkan dalam bentuk digital.
Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim, Endang Effendi, mengatakan ada 6 cara pelestarian naskah kuno. Pertama pencarian naskah kuno yang disebut hunting. Kedua pengolahan naskah kuno. Ketiga dialihmediakan. Keempat alih aksara dan bahasa. Kelima retorasi. Serta keenam pendayagunaan dan disebarkan agar semua pihak dapat melihat ilmu-ilmu yang bersejarah.
“Kami terjemahkan ke dalam bahasa yang dapat dimengerti yaitu bahasa Indonesia. Setelah itu dialihmediakan dalam bentuk CD (Compact Disk, Red.),” katanya.
Naskah Kuno dengan nilai yang tinggi, ujar Endang Effendi, harus dibudidayakan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami rekam jejak yang berisi berbagai macam budaya dan sejarah. “Di dalam benda sejarah banyak menyimpan ilmu pengetahuan, kedokteran, dan lainnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan dari masa lampau sudah banyak leluhur membuat ilmu pengetahuan, oleh karena itu DPK Kaltim berupaya melestarikan rekam jejak itu melalui naskah kuno. “Tapi belum ada payung hukum, oleh karena itu kami butuh membuat anggaran khusus untuk menelusuri naskah kuno,” tuturnya.
Endang Effendi menerangkan, DPK Kaltim sudah mendata banyak naskah kuno yang ada di Benua Etam. “Kami sudah ada 80 naskah kuno, namun baru 30 yang dialihmediakan,” bebernya.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki naskah kuno agar dapat menghubungi DPK Kaltim untuk dialihmediakan. “Sayang jika naskah tersebut kalau rusak, kita akan hargai berapa nilainya, apalagi nilai budayanya penting,” tutupnya.(adv/DPKKaltim).