Sosperda PPA di Sangsel, Abdi Firdaus Dicurhati soal Anak Putus Sekolah
Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Dapil II memilih mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) kepada masyarakat di Kecamatan Sangatta Selatan (Sangsel). Saat sosialiasi, ia dicurhati soal anak putus sekolah.
Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus mengatakan bahwa ada beberapa poin yang dibahas saat sosialiasi perda, salah satunya terkait dengan anak putus sekolah.
“Ada beberapa poin yang dibicarakan pada hari ini mulai perihal perda nomor 3 tahun 2016, jadi selain membahas tentang perlindungan anak juga ada Kampung Melawan yang perlu perhatian khusus untuk saya,” ucap Abdi Firdaus usai giat Sosperda di BPU Kecamatan Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).
Kampung Melawan terletak di Desa persiapan Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim. Dari keterangan warga, di kampung ini ada anak yang putus sekolah. Abdi Firdaus pun berencana berkunjung langsung kampung tersebut.
“Ada anak yang putus sekolah, itu salah satu tanggungjawab kami DPRD dan tentunya kami akan selalu mengecek kampung melawan itu,” ujarnya.
Selanjutnya, dia juga mengatakan urgensi perda ini sangat banyak termasuk tentang kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual.
“Ada banyak seperti melindungi hak-hak anak, karena sekarang banyak sekali saat ini anak-anak di bawah umur yang kena dampak kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual,” tuturnya.
Kemudian, Abdi Firdaus mengatakan bahwa dengan adanya perda ini anak anak di Kutim bisa terlindungi.
“Semoga adanya perda ini anak-anak kedepannya khusus di kutai timur bisa terlindungi oleh perda ini,” jelasnya. (adv/ren).