DPRD Kutim Dukung Perda HIV/AIDS, Langkah Kongkret Tanggulangi AIDS
Kronikkaltim.com – Pembentukan Perda tentang HIV/AIDS dinilai sebagai langkah konkret dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur (Kutim).
Anggota DPRD Kutim, Ramadhani menyatakan, melalui Perda itu diharapkan pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kutim semakin baik.
“Penyebaran penyakit HIV itu sangat cepat, signifikan dan tidak disadari, jadi dengan dibentuknya perda ini (HIV/AIDS) bisa membuka kesadaran masyarakat akan bahayanya penyakit ini,” ucap Ramadhani usai Sosperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di BPU Kecamatan Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).
Diketahui, Raperda HIV/AIDS ini merupakan aspirasi Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPAI). Dewan secara garis besar pun mendukung usulan tersebut.
Untuk itu, Ramadani menegaskan bahwa Raperda ini penting untuk segera dibahas dan disahkan sebagai langkah kongkret mengatasi HIV, sebab penyebaran penyakit itu di tengah masyarakat sudah sangat mengkhawatirkan.
“Masyarakat kita mengkhawatirkan soal itu, memang tempat-tempat prostitusi yang lain sudah di tutup tapi kita tidak tau yang di jalan dan di hotel-hotel kan,” ungkapnya
Selain itu, kata dia, maraknya sosial media bisa menjembatani terjadinya penyebaran penyakit HIV.
“Aplikasi-aplikasi dan sebagainya itu kan bisa membuat mereka yang terinfeksi saling bertemu hingga menyebarkan ke lingkungannya juga,” ujar Ramadhani.
Politisi PPP ini menambahkan, saat ini Raperda tersebut sudah dalam tahap pembahasan, dan ditargetkan selesai tahun ini.
“Kami usahakan tahun ini selesai semua agar tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” tutur Ramadhani.
Dia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan langkah mencegah terjadinya penyebaran HIV.
“Kami minta pada dinas kesehatan sekiranya memberikan fasilitas mereka terkait hal itu dan yang lainnya seperti dinas sosial juga bisa menertibkan mereka dengan cara memulangkan orang luar yang terinfeksi penyakit tersebut,” pungkasnya. (adv/AC).