Joni Masuk Jadi Ketua DPRD “Termiskin” di Kaltim, Sosoknya Sederhana
Kronikkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni memiliki harta kekayaan paling kecil di antara ketua-ketua DPRD lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Meski memiliki harta miliaran, Joni masuk dalam daftar ketua DPRD ‘termiskin’ di daerah yang kaya dengan sumber daya migas dan batu bara ini. Seperti apa harta kekayaan dan profil Joni?
Meski menjabat sebagai Ketua DPRD Kutim, sosoknya kerap tampil sederhana dan jauh dari kata glamor. Jumlah harta kekayaan Joni bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN adalah dokumen wajib diserahkan oleh para penyelenggara negara ke KPK sebagai bagian dari penciptaan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Penyelenggara negara juga wajib meng-update LHKPN setiap tahun sehingga dapat diketahui naik turun harta kekayaan mereka dan dapat pula dipantau publik.
Nah, harta kekayaan Joni dalam LHKPN sangat jauh dibandingkan para ketua DPRD lainnya.
Misalnya, dibandingkan dengan ketua DPRD kabupaten tempat dibangunannya Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Sebagai informasi tambahan, lokasi pembangunan IKN sebagian masuk ke dalam Kabupaten Penajam Paser Utara. Sebagian lagi dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketua DPRD Penajam Paser Utara Jhon Kenedy tercatat dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.441.500.000.
Ini terlihat dari LHKPN yang diserahkan Jhon Kenedy pada 11 Maret 2022 untuk harta periode 2021.
Jhon Kenedy kaya akan tanah dan bangunan, yang nilainya mencapai Rp 6.800.000.000.Sedangkan nilai harta berupa alat transportasi Rp 435.000.000, harta bergerak lainnya Rp 6.500.000, serta kas dan setara kas Rp 200.000.000.
Itu sebagai pembanding saja. Dikutip dari Metrojambi, berikut 3 ketua DPRD termiskin di Kaltim diurut dari no terbesar.
3. MADRI PANI
Jabatan: Ketua DPRD Kabupaten Berau
Terakhir lapor LHKPN: 1 Februari 2023
Harta kekayaan terbanyak: Tanah dan bangunan Rp 2.235.000.000
Total harta kekayaan: Rp. 2.988.632.675.
2. ABDUL RASID
Jabatan: Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Terakhir lapor LHKPN: 10 Februari 2023
Harta kekayaan terbanyak: Tanah dan bangunan Rp 2.412.440.000
Total harta kekayaan: Rp 2.920.098.000
1. JONI
Jabatan: Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur
Terakhir lapor LHKPN: 15 Februari 2023
Harta kekayaan terbanyak: Tanah dan bangunan Rp 1.180.000.000
Total harta kekayaan: Rp 1.298.306.929.
Sebagai penyelenggara negara dengan jabatan politik tentu saja harta kekayaan Rp 1.298.306.929 terbilang minim.
Apalagi, sebagai pejabat Joni juga memerlukan kebutuhan-kebutuhan pribadi yang terus bertambah yang tidak bisa ditanggung oleh negara.
Namun, itulah fakta tentang Joni Ketua DPRD Kutai Timur yang disebut sebagai ketua DPRD termiskin di Kalimantan Timur.
Dikutip dari laman resmi DPRD Kutai Timur, Joni memiliki gelar Sarjana Sosial dari Universitas Tujuh Belas Agustus Samarinda.
Dia lahir di Kutai pada 14 Mei 1971 dan tinggal di Masalap Ilir Blok I RT 10 Desa Mukti Jaya, Kecamatan Rantau Pulung.
Dia mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri Sambintulung 2 dan SMPN 2 Sebulu sebelum menempuh pendidikan SMA Persamaan.(adv/Dika).
Diterbitkan pada: Jul 28, 2023 pukul 18:49