4 Proyek MYC Tender Ulang, Ini Kata Ketua DPRD Kutim

Kronikkaltim.com – Penyerapan anggaran, khususnya kegiatan fisik di APBD Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran (TA) 2023, sempat terganggu lantaran adanya paket proyek Multiyears Contract (MYC) yang tender ulang. Kondisi ini pun menjadi sorotan. Gagal lelang ini menyebabkan proses lelang menjadi panjang yang imbasnya pada pelaksanaan kegiatan anggaran itu sendiri.

Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan untuk program (MYC) tetap berjalan, namun ada empat proyek yang dilakukan tender ulang karena ada permasalahan teknis.

Empat program MYC yang ditender ulang yaitu, Jembatan Kecamatan Telen, Kecamatan Konbeng, Kecamatan Sandaran dan Kecamatan Kaliorang.

“Kalau yang lainnya sudah ada pemenang tendernya, tinggal empat ini yang masih dalam proses dan mudah-mudahan dalam minggu ini yang ke empat ini sudah selesai, artinya MYC berjalan semua, tinggal kita lihat nanti progresnya seperti apa,” ungkap Joni usai menggelar RDP dengan Dinas PU, Perkim dan Dinas Disdikbud Kutim, di Ruang hearing DPRD Kutim, Senin (24/7/2023).

Joni menyampaikan kepada Dinas PU, Perkim dan Disdikbud Kutim bahwa program MY anggarannya cukup besar dan waktu sudah mepet pengerjaannya, jadi yang diperlukan kontraktor yang berlapis untuk menyelesaikan program MY tersebut.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, empat tahun itu mungkin anggarannya 5 M sampai 10 M, sekarang juga seperti itu 5 sampai 10 miliar cuman waktunya hanya dua tahun. Artinya kalau kontraktornya tidak berlapis bisa jadi tidak selesai program itu,” terangnya.

Saat ditanya terkait penyebab empat program MY dilakukan tender ulang, Joni menjelaskan bahwa dari keterangan Dinas PU, Perkim dan Disdikbud Kutim penyebabnya hanya terjadi kesalahan teknis.

“Mereka menyampaikan tadi, penyebabnya hanya kesalahan teknis saja, untuk detailnya kita tidak tahu, yang jelas semuanya telah berproses,” pungkasnya.(adv).

Reporter: Heristal
Editor: Imran

Diterbitkan pada: Jul 25, 2023 pukul 16:55