Operasi Patuh Mahakam 2023 di Kutim Digeber, Ini 8 Fokus yang Jadi Sasaran
Kronikkaltim.com – Polres Kutai Timur (Kutim) siap melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2023 yang dijadwalkan selama 14 hari kedepan mulai 10-23 Juli 2023. Dalam operasi ini, Polres Kutim memfokuskan perhatian pada pencegahan terhadap delapan pelanggaran lalu lintas.
Giat Operasi Patuh Mahakam 2023 tersebut di awali dengan Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H di lapangan Mapolres Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (10/7/2023) kemarin.
Dalam amanatnya, AKBP Ronni Bonic menyatakan, Operasi Patuh Mahakam-2023 ini digelar dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Menurunnya, jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan tilang sebanyak nihil pelanggar, dan pelanggaran lalulintas yang ditindak dengan teguran tertulis sebanyak 422 pelanggar dan untuk kecelakaan lalu lintas selama Tahun 2022 Nihil.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam-2023 yang akan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 selama 14 hari dengan tema OPS Patuh Mahakam 2023 Adalah Patuh Tertib Berlalu Lintas Cermin Moral Bangsa. Dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakkan hukum dengan blanko teguran guna meningkatkan simpati masyarakat kepada polri khususnya polisi lalu-lintas,” paparnya.
AKBP Ronni Bonic memaparkan delapan sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh 2023 wilayah Polda Kaltim antara lain:
1. Pelanggaran rambu-rambu lalu – lintas;
2. Pelanggaran melawan arus;
3. Pelanggaran berkendara dibawah umur;
4. Pelanggaran r.4/lebih tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol/ miras
6. Pengendara tidak menggunakan helm sni
7. Pelanggaran gunakan plat nomor tidak sesuai standar (spektek);dan
8. Pengawalan ilegal.
Selanjutnya, tujuan Operasi Patuh Mahakam 2023 sebagai berikut:
1. Terciptanya situasi lau-lintas yang aman tertib dan lancar, pada lokasi rawan laka, rawan pelanggaran dan rawan kemacetan
2. Menurunnya angka pelanggaran lalu-lintas dan laka lantas diwilayah hukum polres kutim.
Terdapat juga sejumlah penekanan dan arahan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas sebagai berikut:
a. Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa;
b. Tingkatkan disiplin dan sinergitas dengan instansi terkait lainnya demi suksesnya pelaksanaan operasi patuh mahakam-2023 di wilayah hukum polres kutai timur
c. Tingkatkan disiplin dan sinergitas dengan instansi terkait lainnya demi suksesnya pelaksanaan operasi patuh mahakam-2023 di wilayah hukum polres kutai timur;
d. Senantiasa memberikan ketauladanan kepada masyarakat tentang budaya tertib berlalu lintas dan dalam kehidupan sehari-hari ditengah masyarakat;
e. Laksanakan setiap kegiatan dengan perencanaan yang matang, hindari tindakan kontra produktif yang akan merugikan diri sendiri, kesatuan dan institusi. (*).
(Imran).