RDP Soal Sengketa Lahan Poktan Karya Bersama – PT Indominco, Belum Ada Titik Terang

DPRD Kutim Ingin Bos PT Indominco Tahu Hasil RDP Soal Sengketa Lahan
Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) akhirnya selesai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mediasi sengketa lahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).
Kendati demikian, RDP tersebut belum menemui titik terang. Pasalnya, dari pihak PT Indominco yang hadir bukan bos perusahaan yang bisa membuat sebuah keputusan.
Suasana RDP berlangsung cukup alot yang dipimpin anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi.
Basti meminta perwakilan PT Indominco Mandiri untuk menyampaikan kepada pimpinan perusahaan terkait apa yang diinginkan oleh pihak Kelompok Tani Karya Bersama.
“Hasil dari pertemuan kita hari ini, tolong disampaikan kepada pihak pimpinan perusahaan, supaya persoalan ini bisa selesai secepatnya dan saya pikir masyarakat juga menunggu informasi dari pihak perusahaan,” ucap Basti Sangga Langi.
Basti mengungkapkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk akan terus berjalan sesuai dengan surat dari pimpinan DPRD Kutim untuk mengkawal persoalan sengketa lahan tersebut.
“Kami akan menyampaikan hasil dari pansus nanti, pada akhirnya kami membuat rekomendasi kepada pimpinan dan pemerintah tindak lanjut dari rekomendasi yang kami buat di dalam pansus,” ungkapnya.
Basti juga menjelaskan bahwa pansus akan bertemu dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk menanyakan perihal persoalan tersebut, karena pada saat persoalan sengketa lahan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim.
“Sebenarnya ada surat pak Ardiansyah Sulaiman bertanda tangan, pada saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim, itulah rencana pansus ketemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanyakan persoalan sengketa lahan ini,” pungkasnya. (adv).
Reporter: Heristal / Editor: Imran
Diterbitkan pada: Jun 14, 2023 pukul 08:47