Sepakat Buat Perbup Pendukung Perda Pedoman Tata Kearsipan, Ini Kata Bupati Kutim
Kronikkaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyatakan sepakat untuk segera menerbitkan peraturan Bupati (Perbub) sebagai pendukung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah yang baru saja disahkan.
“Saya juga tadi sepakat jika Perbup pendukung Perda Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah segera dipersiapkan oleh dinas terkait,” ujar Ardiansyah usai mengikuti rapat Paripurna terkait Perda Pedoman Tata Kearsipan, Selasa (6/6/2023) lalu.
Fungsi pusat arsip adalah untuk mengelola arsip dan menyediakan arsip dengan cepat dan tepat ketika arsip dibutuhkan.
“Dan wartwan memiliki kepentingan terkait kearsipan ini suatu saat nanti,” ucap Ardiansyah.
Ardiansyah menyebut dokumen arsip berperan penting sebagai bukti yang akurat dari suatu kegiatan. Arsip/dokumen dalam pemerintahan merupakan hal yang strategis, oleh karenanya perlu dikelola dengan baik, salah satunya melalui penyediaan tempat penyimpanan yang representatif.
Untuk gedung arsip, Ardiansyah mengatakan, sudah siap dan memenuhi standar sebagai tempat menyimpan dokumen/arsip.
“Infonya untuk gedung arsip kita ini Alhamdullilah sudah standar sekali, mulai dari tingkat kesuhuannya, keamanannya. Karena arsip ini tidak boleh sampai ada yang mungkin rusak, termakan oleh binatang dan sebagainnya,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, dokumen/arsip juga harus terjaga kondisi kelembapan. “Itu arsip yang terkait dengan lembaran kertas, apalagi informasi arsip terikat dengan alat-alat yang memiliki teknologi canggih,” terang Ardiansyah. (adv/im).
Diterbitkan pada: Jun 12, 2023 pukul 01:36