Wakil Bupati Kutim Buka Bimtek Keterbukaan Informasi Publik PPID
Kronikkaltim.com – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persadian (Diskominfo Staper) Kutim di Ballroom Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (7/6/2023).
Dalam sambutannya, Kasmidi menerangkan, kegiatan Bimtek bagi PPID sebagai salah satu wujud komitmen bersama dalam rangka menjalankan amanat konstitusi yaitu melaksanakan amanat undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kegiatan Bimtek diikuti sebanyak 120 orang yang antara lain kepala OPD, sekretaris OPD, camat, kades serta perwakilan utusan kecamatan dan desa, Kasmidi menyebut PPID sebagai badan publik, dituntut untuk menyediakan informasi secara lengkap terbuka dan transparan dan akuntabel.
“Mengenai apa saja yang dikerjakan, sebagai badan publik kita semua memiliki kewajiban untuk membuka akses dan melayani masyarakat dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Kasmidi meminta dinas terkait memiliki tugas dan tanggung jawab harus melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Mulai dari proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi yang di butuhkan masyarakat.
Hal tersebut disebutkan sebagai salah satu misi pembangunan Kabupaten Kutim untuk mewujudkan pemerintah yang partisipatif berbasis menegakkan hukum dan teknologi informasi.
“Salah satu implementasinya adalah bagaimana kita sebagai aparatur pemerintah mampu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat baik informasi publik yang bersifat terbuka maupun informasi yang dikecualikan, baik secara manual maupun berbasis teknologi informasi,” jelas Kasmidi.
Kasmidi juga meminta dan menekankan agar seluruh OPD hingga pemerintah kecamatan dan desa memahami tugasnya sebagai PPID.
“Menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sekaligus merespon secara cepat terhadap segala permasalahan dengan wewenang dan tanggung jawabnya,” ucapnya.
Terkahir, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim memiliki komitmen yang kuat dalam rangka penguatan peran PPID, karena selain sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Kutim juga merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan sama-sama. (adv/ren).
Diterbitkan pada: Jun 8, 2023 pukul 16:22