DPRD Kutim Sampaikan Rekomendasi Pansus Terkait LKPJ Bupati Tahun 2022
Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Bulang dan turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, yang disaksikan 25 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyampaian rekomendasi dewan disampaikan langsung Ketua Panitia Khusus (Pansus) David Rante di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (16/05/2023).
David Rante mengatakan merekomendasikan kepada Bupati Kutai Timur agar sesegera mungkin memerintahkan semua Perangkat Daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan APBD 2023, mengingat waktu sudah memasuki paruh tahun 2023.
“Masalah yang terjadi pada tahun anggaran 2022 yang terkait keterlambatan pelaksanaan program dapat teratasi, sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan,” papar politisi partai Gerindra David Rante.
Menurutnya, dalam perencanaan program harus diperhatikan ketersediaan sarana penunjang dan personil yang akan melaksanakan program, agar semua program dapat terlaksana dan tidak menjadi silpa yang akan berpengaruh pada pengalokasian DAU.
“Oleh karenanya, merekomendasikan kepada Bupati Kutim untuk segera mengisi kekurangan tenaga PNS, P3K, TK2D di beberapa Perangkat Daerah,” jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD Kutim ini, juga mengungkapkan masih banyak Dinas atau Badan yang kinerjanya masih kurang dan belum tercapai.
“Dinas/Badan yang capaian kinerja masih kurang, agar segera membuat target capaian kinerja, melaksanakan dengan sistematis, terukur dan terarah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” terangnya. (adv).
Bersambung, Bagian (1)
Reporter: Heristal
Diterbitkan pada: Mei 18, 2023 pukul 17:25