Faizal Rahman Minta Konflik KKL dan Masyarakat Diselesaikan Secara Musyawarah

Kronikkaltim.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman, ditunjuk menjadi pemimpin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menengahi konflik antara pengurus Koperasi Kongbeng Lestari (KKL) dan masyarakat kelompok plasma pending.
Meski RDP berlangsung alot, namun Faizal mengaku bahwa penyelesaian konflik ini bisa dilakukan dengan musyawarah anggota Koperasi.
“Setelah mendengar sejumlah masukkan, baik itu koperasi, masyarakat dan instasi terkait, permasalahan ini cukup diselesaikan dengan musyawarah anggota,” ujar Faizal Rachman saat ditemui awak media, Rabu (10/05/2023)
Menurutnya, masyarakat yang punya plasma jumlahnya 61 orang mempertanyakan kenapa ini dipending, padahal tahun 2014-2017 masih dibayarkan.
“Dalam rapat tadi, saya sudah meminta pihak koperasi untuk segera lakukan musyawarah dan hak warga bisa diselesaikan,” ucapnya.
Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut mengaku konflik plasma pending bisa segera diselesaikan, tanpa harus mencari kesalahan satu orang, terlebih pembayaran plasma menggunakan uang perusahaan, koperasi tidak akan rugi.
“Ini dugaan saya, bahwa pengurus koperasi baru akan memberikan pelajaran bagi pengurus lama, namun secara pribadi ini kurang bijak karena mengorbankan orang lain untuk membalas dendam,” pungkasnya. (adv).
Reporter: Heristal
Diterbitkan pada: Mei 13, 2023 pukul 11:35