RDP Komisi B DPRD Kutim, Tengahi Permasalahan Pengurus Lama dan Baru Koperasi Kongbeng Lestari

Kronikkaltim.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (10/05/2023) siang.
Anggota DPRD Kutim Faizal Rahman memimpin jalannya RDP yang turut dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim seperti Alfian Aswad, Muh. Son Hatta, Basti Sangga Langi, Masdari Kidang. Pun dengan Dinas Koperasi Kutim hadir bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim, dan Kelompok Plasma Sawit.
Dalam RDP tersebut membahas permasalahan antara pengurus baru dan lama Koperasi Kongbeng Lestari di Desa Nebes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau.
Saat memimpin rapat, Faizal Rachman memberikan kesempatan kepada perwakilan dari kelompok plasma sawit untuk memaparkan permasalahannya.
“Kita list dulu permasalahannya, karena saya pun masih kurang paham masalah yang terjadi. Bapak dan ibu mengadu ke sini kan ingin penyelesaian dari permasalahan yang dihadapi,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan posisi DPRD Kutim tidak memihak pada salah satunya, tetapi mencari solusi bersama terkait permasalahan tersebut.
“Jadi terus terang saja, beberapa kasus yang dilaporkan seperti sengketa koperasi. Alhamdulillah sudah beberapa kita selesaikan,” ungkapnya.(adv/komisi B).
Reporter: Heristal
Diterbitkan pada: Mei 10, 2023 pukul 17:52