Komisi B DPRD Kutim Dukung Pelaksanaan Pasar Murah dengan Catatan

Kronikkaltim.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante mendukung pelaksanaan pasar murah yang dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pasar murah dilaksanakan dalam rangka mengendalikan inflasi daerah. Kegiatan semacam ini diharapkan bisa dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga membantu meringankan beban masyarakat.

Meski begitu, David Rante menekankan akurasi data sebagai sasaran dari pelaksanaan Pasar Murah. Koordinasi dan konsultasi kepada pihak-pihak terkait yang memiliki program yang hampir serupa dinilai penting agar telaksana dengan baik dan tepat sasaran.

“Dinas sosial juga ada tapi dalam bentuk tunai yang diberikan, kalau pasar murah ini kan dalam bentuk barang. Meraka konsultasikan supaya bisa terlaksana, peruntukannya juga jelas, tepat sasaran dan mencari daerah-daerah yang tepat,” ucap David Rante saat di temui media kronik kaltim.com di gedung DPRD Kutim, Selasa (09/05/2023).

David Rante juga mengungkapkan bahwa dengan adanya pasar murah, maka pasar-pasar tumpah yang mulai menjamur sebaiknya segera di tertibkan.

“Kita sudah minta ke Asisten 1 Pemkab Kutim yang menangani hal itu, agar SKPD yang menangani itu bisa di lakukan tindakan,” ujarnya.

Menurutnya tindakan tersebut harus segera dilakukan agar kedepannya tidak menjadi masalah. “Kalau ini terus di biarkan, nanti bermasalah kedepannya,” pungkasnya.(adv/komisi b).

Reporter: Heristal

Diterbitkan pada: Mei 9, 2023 pukul 23:55