Bankeu Kutim Paling Sedikit, Anggota DPRD Kaltim Agus Aras Sebut Pemkab Kurang Komunikasi

Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. Agus Aras melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah tentang Kepemudaan Nomor 08 tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Teluk Singkama, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dalam Sosper tersebut, masyarakat mempertanyakan perihal dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim untuk Kabupaten Kutai Timur yang paling rendah di 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Menanggapi itu, Agus Aras menyebut  hal tersebut disebakan kurangnya komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Kutim dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim.

“Ada komunikasi yang terputus, padahal orang Kutim itu enam orang di DPRD Provinsi Kaltim periode ini. Ada beberapa orang di Badan Anggaran (Banggar), mereka mendominasi tapi seperti tidak dianggap,” ucap Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim itu, Minggu (07/06/2023).

Berdasarkan data BPKAD Kaltim, Kutim tahun ini hanya mendapat alokasi Bankeu sebesar Rp 32,87 miliar. Nilai tersebut lebih kecil dibanding 9 kabupaten/kota di Kaltim lainnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut meminta Pemkab Kutim agar membangun komunikasi yang baik dengan Pemprov Kaltim agar alokasi Bankeu Kabupaten Kutim dapat lebih meningkat.

“Harapan saya kedepannya besaran atau jumlah dana Bankeu yang turun di Kutim bisa lebih meningkat secara signifikan dengan diiringi komunikasi dan sinergi yang intens terhadap Pemprov Kaltim,” harapnya.

Dirinya mengungkapkan secara umum tidak ada kendala, namun hanya faktor komunikasi yang terputus antara Pemkab Kutim dengan Pemprov Kaltim.

“Mari kita manfaatkan peluang-peluang yang ada di Pemprov Kaltim, sehingga Kabupaten Kutim juga bisa mendapatkan alokasi bantuan keuangan sama dengan kabupaten kota yang lain, yang ada di kabupaten Kutim,” pungkasnya.

Reporter: Heristal