DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III

KronikKaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-5 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (3/05/2023) siang.

Rapat Sidang Paripurna ke-5 dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

Acara Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kutim dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan anggota DPRD Kutim beserta tamu undangan diharapkan dapat berdiri.

Ketua DPRD Kutim Joni, S,Sos memimpin jalannya sidang paripurna ke-5 yang dihadiri 21 orang anggota DPRD Kutim, dan beberapa instansi terkait.

“Diawali dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim , rapat paripurna ke-5, tahun sidang 2022/2023 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Ke-II dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2022/2023 DPRD Kutim saya nyatakan di buka, ujar Joni sembari memukulkan palunya sebanyak 3 kali.

Joni menambahkan dengan memasuki awal bulan Mei 2023 dengan demikian telah memasuki masa persidangan ke-III tahun sidang 2022/2023.

Sebelum memasuki acara inti dari sidang paripurna ke-5, terlebih dahulu Joni menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul 1444 Hijriah kepada anggota DPRD Kutim yang hadir.

“Atas nama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutim dalam suasana Syawal, Kami ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Minal Aidin walfaizin Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah menerima amal puasa kita di bulan suci Ramadhan ini,” ujarnya. (adv).

Reporter : Heristal

Diterbitkan pada: Mei 3, 2023 pukul 22:12