Enam Tuntutan Serikat Buruh Kutim Pada Perayaan May Day 2023
Kronikkaltim.com – Serikat Buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja-Serikat Buruh Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambut Hari Buruh Nasional atau May Day di Polder Ilham Maulana, Kutim, Senin (1/05/2023).
Dari pantauan Kronik Kaltim.com, para buruh terlihat antusias menyambut May Day dengan di tambah pembagian hadiah Doorprize oleh pihak panitia kegiatan.
Ketua Forum SP-SB Kutim H.Hamka mengatakan ada beberapa tuntutan dari para serikat buruh pada May Day tahun 2023.
“Kita ada enam Tuntutan yakni Cabut UU NO. 6 Tahun 2023 dan seluruh PP turunannya, segera terbitkan Perbub terkait sistem perekrutan tenaga kerja,hapus sistem kerja kontrak atau outsourcing, stop upah murah berlakukan upah layak, wujudkan reformasi agraria sejati dan hentikan perampasan tanah adat serta stop kriminalitas aktivis,” ujarnya.
H. Hamka juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 17 Mei 2023 para ketua-ketua serikat buruh akan menggelar diskusi panel dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS melalui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Disitu nanti apapun yang menjadi masalah baik itu nasional maupun itu daerah, kita akan sampaikan nanti di sana secara bersama-sama,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan terkait dengan rencana diskusi buruh, pihaknya akan mengundang pemangku kebijakan dipusat yakni Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kita berharap nanti, mereka-mereka (Kementerian Ketenagakerjaan) bisa datang berdiskusi dengan pemerintah Kutim dan para serikat buruh yang ada di Kutim,” ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Menurutnya dengan ruang yang diciptakan Pemerintah Kutim dapat memberikan jalan bagi aspirasi para buruh jalurnya tepat.
“Kita langsung menyisir kebijakan-kebijakan yang telah di keluarkan pemerintah pusat selama ini dan itu yang kita sisir sekarang,” tandasnya.
Reporter: Heristal
Diterbitkan pada: Mei 2, 2023 pukul 03:20