Dinas Perkim Kutim Kelola Anggaran Rp600 Miliar

Kadis Perkim Kutim H. Ahmad Iif Makruf, ST, MT (foto pro.kutaitimurkab)

Kronikkaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) terus menggulirkan program percepatan pemulihan infrastruktur di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Organisasi perangkat daerah tersebut, mendapatkan Rp 600 miliar anggaran tahun ini untuk mengakselerasi proses pembangunan infrastruktur di kawasan permukiman.

“Anggaran kita tahun ini kita kurang lebih sekitar Rp 500-600 miliar,” ujar Kadis Perkim Kutim H. Ahmad Iif Makruf, ST, MT didampingi Kabid PSU H. Novian Pranata, ST,MM dan Kabid Pemukiman H. Muhammad Noor, ST, M.Si saat ditemui di kantornya, Selasa (11/4/2023).

Ahmad Iif membeberkan sejumlah fokus pembangunan di 2023 ini, di antaranya program jalan lingkungan dan program bantuan rumah tidak layak huni. Selain itu, pihaknya juga akan menggenjot peningkatan jalan lingkungan, dan drainase.

Berkaitan dengan program bantuan untuk rumah tidak layak huni, Ahmad Iif menjelaskan, terdapat tiga sumber anggaran yaitu dari APBD Kutim, CSR melalui program Pemprov Kaltim dan dari APBN lewat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembangunan rumah layak huni Kementerian PUPR sejatinya dikemas dalam dua program, yakni program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program bedah rumah.

Program BSPS dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan program bedah rumah di anggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Khusus untuk program BSPS, Kutim tahun ini mendapatkan jatah 1.500 unit.

“Tahun ini untuk program BSPS ada 1500 unit,” terangnya.

Program lain, terkait Pengadaan Lahan Pemakaman atau tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Sangatta Selatan, dan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Untuk TPU, disebutkan saat ini prosesnya sudah memasuki tahap pembebasan dan perencanaan.

“Luas TPU 5 hektare, 4 hektare untuk pemakaman muslim dan 1 hektare untuk non muslim. Sekarang ini proses pembebasan dan perencanaan, kita ada buat perencanaannya,” tambah Novian Pranata.

Terkait RP2KPKPK, Novian Pranata mengatakan, pihaknya telah merampungkan penyusunan dokumen sebagai pendukung sebagai dasar acuan untuk melaksanakan program tersebut.

Sementara Muhammad Noor selaku Kabid Pemukiman Dinas Perkim Kutim menyatakan, tahapan RP2KPKPK sudah menuju pemantapan DED. “Setelah DED lalu berkembang pada pekerjaan fisik,” tuturnya.

Program RP2KPKPK di Kutim menyasar 15 lokasi kumuh di 6 kecamatan yakni, Kecamatan Sangkulirang, Bengalon, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Kongbeng dan Muara Wahau. Adapun 15 lokasi kumuh yang dimaksud, antara lain kawasan Benua Ilir, Benua Ulu, Sepaso Timur, Sepaso Induk, Sepaso Selatan, Singa Gembara, Swarga Bara, Teluk Lingga, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Singa Geweh, Marga Mulia, Wanasari, Nehes Liah Bing dan Muara Wahau.

Selanjutnya, terkait dengan program revitalisasi kawasan Polder Ilham Maulana Sangatta yang antara lain penataan pedagang, fasilitas olahraga, wisata serta kuliner yang lebih terintegrasi.

“Ini terkait dengan kawasan, tahun ini akan kita desain dan tata sedemikian rupa sehingga menjadi suatu kawasan yang lebih bagus,” tutup Novian Pranata. (*).

Imran RS