Bulan Puasa Main Sabu, Begini Nasib 2 Pria di Sangatta

Kronikkaltim.com – Bulan suci Ramadan bagi umat muslim mestinya menjadi momen terbaik untuk menjalankan ibadah, namun tidak demikian dengan dua pria berinisial DYP (24) dan AA (23) yang justru terjerumus menjadi budak narkoba. Keduanya diciduk tim Sat Resnarkoba Polres Kutim di wilayah Sangatta Utara, Kamis (23/3/2023).

Baik DYP maupun AA, merupakan warga Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan.

Kapolres Kutim, AKBP Angoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba AKP, Damianus Jelatu menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Polres Kutim bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut dan keberadaan pelaku.

Tepat pada Kamis (23/3/2023) sekira pukul 00.30 Wita, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan 2 orang yang sedang berada di atas motor di jalan AW. Syahranie, Sangatta Utara.

“Hasil penggeledahan dan mendapatkan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu yang mana 1 poket berada di samping DYP dan AA,” bebernya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti 1 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,96 gram beserta plastik pembungkusnya .

Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*).

Redaksi: kronikkaltim.com