Pencurian dan Pencabulan Jadi Pemuncak Daftar Kasus Kriminalitas di Kutim
Kronikkaltim.com – Sejak tahun 2021 sampai artikel ini ditulis, Jumat (30/12/2022), kasus Pencurian dan Pencabulan masih menjadi peringkat pertama dan kedua kasus kriminal di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan dari data yang dihimpun Polres Kutim, kasus pencurian di Kutim tahun 2022 sebanyak 46 kasus.
Hal ini disampaikan Kapolres Kuti saat memimpin press release akhir tahun 2022 di Ruang Video Conference, Mako Polres Kutim, Jumat (30/12/2022).
“Di tahun 2022 ini kasus pencurian masih peringkat pertama,ada 46 kasus pencurian 34 kasus diantaranya telah selesai di tangani kepolisian dan kasus pencurian di tahun ini meningkat dibanding tahun 2021 lalu,” ucap Kapolres Kutim.
Selanjutnya, masih sama dengan tahun 2021, Kasus pencabulan berada di peringkat kedua paling mendominasi di tahun 2022.
“Di tahun 2022 kasus cabul meningkat menjadi 38 kasus cabul yang di tangani polisi, sedangkan di tahun 2021 kasus cabul hanya 27 kasus,” ujar AKBP Anggoro Wicaksono.
AKBP Anggoro Wicaksono menambahkan peringkat ketiga tindak pidana yang paling banyak ditangani Polres Kutim yakni kasus penganiayaan dengan jumlah 17 kasus.
“Berbeda dengan tahun 2021 yang mana kasus terbanyak ketiga yakni tindak pidana penggelapan dengan jumlah 21 kasus,” terangnya.
Reporter : Heristal