Ini Pandangan Akhir Fraksi KIR Terhadap Raperda APBD Kutim 2023

Kronikkaltim.com – Fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan akhir pihaknya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kutim Tahun Anggaran 2023. Ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (30/11/2022) malam.

Rapat paripuna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Untuk Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), pemandangan akhir itu dibacakan Anggota DPRD Kutim, Yan Ipau.

Yan mengatakan, proses pembuatan RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini dimulai dari penyampaian nota penjelasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, pandangan umum, dan rapat Banggar, kemudian dilakukan pembahasan anggaran bersama dengan Banggar dan TAPD.

Hal tersebut dilakukan dalam situasi yang dinamis, debat, silang pendapat, tanya jawab, menghitung data secara berulang dan terperinci, argumentasi data.

Berikut hal ini dilakukan agar menghasilkan langkah-langkah logis yang secara dari penyampaian nota pengantar rancangan APBD pandangan umum fraksi yang membutuhkan waktu cukup panjang antara DPRD bersama pemerintah daerah bahkan secara bersama melakukan konsultasi ke BPKAD Provinsi, Kemendagri, DKPP, hingga ke KPK.

“Hingga melahirkan rancangan APBD 2003 yang secara singkat memberikan gambaran sebagai berikut. Pendapatan asli daerah PAD sebesar Rp5,9 triliun, belanja Rl5,8 triliun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp33 miliar

Yan mengemukakan, hasil pembahasan yang dilaksanakan dewan perwakilan rakyat daerah bersama Pemerintah dalam fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan melalui alat kelengkapan badan anggaran dewan.

Berdasarkan uraian di atas, maka dengan ini Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyerahnya kepada sidang paripurna yang terhormat ini untuk disahkan jadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023, sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi terutama terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri 77 tahun 2020.

“Demikian mendapat akhir dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya terhadap pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2023, serta penambahan anggaran murni tahun 2023 dan kontrak tahun jamak, semoga bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan di Kutai Timur dan seluruh warga Kabupaten Kutai Timur serta menjadi bagian dari amal sholeh kita,” papar Yan.(*).

Imran