Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengentasan Kawasan Kumuh di Kutim
Kronikkaltim.com – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk mengentaskan masalah pemukiman kumuh di Kutim.
Sebagai upaya untuk mempercepat program pemerintah daerah dalam bidang peningkatan kualitas perumahan rakyat layak huni, serta pengentasan kawasan pemukiman kumuh, Perkim belum lama ini menggelar Expose Antara dan Focus Group Discussion (FGD) II RP2KPKPK.
Agenda yang berlangsung diruang Arau Setkab Kutim, itu motori Perkim melalui Sub Kegiatan Rencana Pencegahan dan Peningkatan kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).
Adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Noviardi Noor yang membuka kegiatan tersebut.
Terkait itu, Noviardi mengatakan kegiatan tersebut penting, untuk itu dibutuhkan peran serta semua pihak terkait dalam memberikan masukan dan saran sangat dibutuhkan dalam penyusunan RP2KPKPK tersebut pada penyempurnaannya.
“Partisipasi masyarakat dan perangkat desa sangat diperlukan dan harus aktif melaporkan permukiman Kumuh yang ada di wilayah masing-masing agar bisa masuk program RP2KPKPK. Jangan sampai setelah masuk program baru ada yang mengadu tentang Permukiman Kumuh,” jelas Noviardi, Jumat (25/11/2022).
Noviardi menjelaskan yang jalannya kegiatan secara Online dan Offline diikuti mulai dari lintas regional,diantaranya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Balai Penyediaan Perumahan Kaltim II,Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV,Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPHK) Wilayah IV,Badan Pertanahan Nasional, Bappeda Provinsi Kaltim,Dinas PUPR Provinsi Kaltim, KOTAKU Kabupaten Kutim.(*).
IMRAN