APBD Kutim Rp5,9 T, Fraksi PDI-P Tekan Optimalisasi Pelaksanaan Program Pembangunan

Kronikkaltim.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) Tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp5,9 triliun. Jumlah ini lebih banyak RpRp2,2 triliun jika dibanding rancangan awal yang senilai Rp3,6 triliun.

Proyeksi APBD tersebut telah disepakati antara DPRD dan Pemkab Kutim pada rapat paripurna, Rabu (30/11/2022).

Sebelum disepakati, juru bicara Fraksi PDI-P Perjuangan DPRD Kutim Siang Gea menyampaikan pemandangan akhir pihaknya terhadap rancangan APBD yang diproyeksikan sebesar Rp5,9 triliun.

Dalam paparannya, Siang Gea menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah daerah, salah satunya menekankan mengenai optimalisasi pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Optimalisasi pelaksanaan program-program pemerintah agar dapat tepat sasaran pada pembangunan infrastruktur yang ada di daerah Kabupaten Kutai Timur,” terang Siang Gea.

Sebelum mengakhiri penyampaiannya, Siang Gea menegaskan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan menerima rancangan kegiatan tahun jamak sebesar 1,3 triliun dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kutim 2022 untuk segera disahkan menjadi Perda APBD tahun 2023.

“Semoga ini dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak guna terselenggaranya sistem pemerintahan dengan baik, dan semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua, demikian,” ungkapnya. (*).

IMRAN