APBD Kutim Naik 5,9 T, Fraksi PPP Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Kronikkaltim.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pembangunan yang optimal.
Hal tersebut dijelaskan karena APBD Kutim 2023 diproyeksi naik, yang semula Rp3,6 triliun menjadi Rp5,9 triliun. Terdapat kenaikan yang cukup signifikan pada keuangan daerah tersebut.
“Ada kenaikan sebesar Rp2,2 triliun,” ujar Juru Bicara Fraksi PPP, Hasbullah Yusuf pada rapat paripurna agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kutim 2023, di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (30/11/2022) malam.
Adapun struktur APBD Kutim 2023 disebutkan, pendapatan daerah sebesar Rp5,9 triliun, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp5,8 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp33 miliar.
“Dengan adanya kenaikan anggaran belanja APBD yang signifikan maka Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap pemerintah dapat memberi atau meningkatkan kinerja dan pelayanan pembangunan yang optimal,” ucap Hasbullah.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.
Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.
40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019 – 2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi – Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. (*).
Imran