Pemkab Kutim Proyeksikan PAD Rp237 Miliar pada APBD 2023

Kronikkaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) pada Rancangan APBD Tahun 2023 mencapai Rp237 miliar.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Pemkab bersama DPRD Kutim baru saja menyepakati bersama rancangan APBD 2023.

Berdasarkan nota kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Kutim, pendapatan daerah pada Rancangan APBD di antaranya, untuk pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp237 miliar.

Menurut Bupati, anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan untuk menjalankan fungsinya untuk menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pengeluaran pendapatan

“Seperti yang kita ketahui dalam rapat paripurna pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari pada amanat undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Ardiansyah saat menyampaikan pendapat Akhir Rancangan ABPD Kutim 2023, (30/11/2022).

Dikatakan Ardiansyah, Pendapatan daerah dalam APBD Kutim 2023 sebesar Rp2,9 triliun.

“Rancangan peraturan daerah yang baru saja disetujui bersama pada hari ini merupakan hasil kerja keras kita bersama utamanya anggota yang tergabung dalam badan anggaran pemerintah yang diwakili oleh tim anggaran pemerintah daerah,” terangnya. (*).

IMRAN