Pelaku Ekonomi Mikro di Kutim Terima Bantuan Tunai Rp1,5 Juta
Kronikkaltim.com – Untuk membantu meningkatkan perekonomian di bidang usaha mikro, Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif telah memberikan bantuan tunai kepada 3000 penerima manfaat.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim Darsafani menyampaikan total ada 3000 penerima bantuan tunai untuk pelaku usaha mikro, hal ini dilakukan dalam upaya melakukan penanganan dan pengendalian dampak inflasi daerah.
Ribuan pelaku usaha mikro tersebut mendapatkan total bantuan tunai senilai Rp 1,5 juta per penerima yang diberikan secara bertahap per tiga bulan setiap bulannya sebesar Rp 500 ribu.
“Untuk nominal penerima bantuan modal usaha berhak mendapatkan Rp 500 ribu perbulan selama tiga bulan jadi total Rp 1,5 juta yang akan diterima pelaku usaha mikro tersebut. Dan periode bantuan ini hanya diserahkan sekali tahun 2022 ini,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, program bantuan tunai tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menargetkan 3000 pelaku usaha mikro di Kutim mendapatkan bantuan tunai.
Untuk pengendalian dampak inflasi daerah tersebut Dinas Koperasi dan UMKM Kutim mendapatkan anggaran sebesar Rp 6 miliar.
“3000 data pelaku usaha mikro tersebut didapat dari numerator Dinas Koperasi Kutim yang turun langsung kelapangan selama 3 bulan dan ada juga yang mendaftar langsung ke Dinas Koperasi. Target 3000 itu diakhir bulan ini, Insya Allah sudah tersalurkan melalui kerjasama dengan Bank BPD,” imbuhnya. (*).