Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Rancangan APBD Kutim 2023

Kronikkaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat Paripurna, Rabu (30/11/2022) malam.
Dalam paparannya, Ardiansyah mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan untuk menjalankan fungsinya untuk menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pengeluaran dan pendapatan daerah.
“Seperti yang kita ketahui dalam rapat paripurna kali ini pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan instrumen undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana pemerintah dan DPRD diberi amanat sesuai dengan prinsip otonomi daerah,” ujarnya.
Ardiansyah juga menyampaikan beberapa poin terkait pandangan terhadap kondisi kondisi ekonomi inflasi yang berdampak pada perekonomian yang banyak mempengaruhi kondisi perekonomian dan nilai-nilai optimisme dalam keseharian bersama.
“Rancangan peraturan daerah yang baru saja dibahas merupakan hasil kerja keras kita bersama utamanya anggota dewan yang tergabung dalam tim badan anggaran serta pemerintah yang diwakili oleh TAPD,” tuturnya.
Ardiansyah juga membeberkan rincian rancangan APBD tahun anggaran 2023, yang secara garis besar sebagai berikut:
Pendapatan daerah sebesar Rp5.912.318.338.172, PAD sebesar Rp237.952.216.302, Pendapatan Transfer sebesar Rp 5.658.839.000.319, Lain – lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp17.737.121.551.
Selanjutnya, disebutkan pengeluaran daerah sebesar Rp5.879.518.338.172, Belanja Operasi sebesar Rp3.491.850.446.565, Belanja Modal sebesar Rp1.944.190.712.604, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20.000.000.000, Belanja Transfer sebesar Rp423.477.179.000, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp33.000.000.000.
(*).
IMRAN